Mantan Ketua KPK : AWAS RADIKALISME SEKULER !

Sedikit Info Seputar Mantan Ketua KPK : AWAS RADIKALISME SEKULER ! Terbaru 2017 - Hay gaes kali ini team Lampu Informasi, kali ini akan membahas artikel dengan judul Mantan Ketua KPK : AWAS RADIKALISME SEKULER !, kami selaku Team Lampu Informasi telah mempersiapkan artikel ini untuk sobat sobat yang menyukai Lampu Informasi. semoga isi postingan tentang Artikel Berita, Artikel Islam, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Terkini, yang saya posting kali ini dapat dipahami dengan mudah serta memberi manfa'at bagi kalian semua, walaupun tidak sempurna setidaknya artikel kami memberi sedikit informasi kepada kalian semua. ok langsung simak aja sob
Judul: Berbagi Info Seputar Mantan Ketua KPK : AWAS RADIKALISME SEKULER ! Terbaru
link: Mantan Ketua KPK : AWAS RADIKALISME SEKULER !

"jangan lupa baca juga artikel dari kami yang lain dibawah"

Berbagi Mantan Ketua KPK : AWAS RADIKALISME SEKULER ! Terbaru dan Terlengkap 2017


Awas Radikalisme Sekuler

By Taufiequrachman Ruki
(Irjen Pol. (Purn), Mantan Ketua KPK)

Pernyataan KH. Ma'ruf Amin di Republika online Senin 27 Maret 2017 menarik digarisbawahi. Beliau menyatakan bahwa radikalisme agama dan radikalisme sekuler merupakan ancaman serius bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

Radikalisme agama selama ini sudah banyak dibahas. Bahkan negara telah membentuk badan khusus bernama Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT) dan dilengkapi lagi sebuah detasemen khusus bernama Detasemen Khusus 88 (Densus 88).

Yang menarik adalah negara tidak mewaspadai bahaya radikalisme sekuler yang juga bertentangan dengan ideologi negara Pancasila. Sampai saat ini tidak ada aparat negara yang berteriak keras tentang perlunya mewaspadai paham radikalisme sekuler yang merebak di Indonesia. Tidak ada dibentuk badan khusus penanggulangan bahaya sekulerisme. Tidak ada detasemen khusus yang ditugaskan untuk itu.

Apa itu radikalisme sekuler? Harvey Cox, seorang pakar sekulerisme, merumuskan 3 pilar sekulerisme, yaitu: 1. Dischanment of nature, 2. Desacralization of politics, dan 3. Deconsecration of values.

Dischanment of nature artinya kehidupan dunia harus disterilkan dari pengaruh ruhani dan agama. Sekuler liberal membatasi peran agama sebatas persoalan personal. Agama hanya cukup sampai dinding masjid atau gereja. Di luar itu, akal manusia lah tuhannya. Sekuler radikal ingin menyingkirkan agama dari kehidupan. Ini beda tipis dengan komunisme.

Desacralization of politics artinya dunia politik harus dikosongkan dari pengaruh agama dan nilai spiritual. Politik semata urusan akal manusia. Agama dan segala simbolnya dilarang terlibat dalam urusan politik. Agama sendiri, politik itu wilayah tersendiri yang harus dipisahkan. Keduanya tidak bisa disatukan.

Deconsecration of values maksudnya tidak ada kebenaran mutlak. Nilai-nilai bersifat relatif. Doktrin ini menisbikan kebenaran yang ada dalam kitab suci. Bagi mereka kitab suci itu hanya buatan manusia. Oleh karena itu penganut paham ini suka mengolok-ngolok kitab suci mereka sendiri, termasuk kitab suci orang lain.

Mudah- mudahan Indonesia bebas dari ancaman ideologi sekuler radikal ini.

Wallahu a'lam bishawwab.

___
Sumber: fb

Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !

Itulah sedikit Artikel Mantan Ketua KPK : AWAS RADIKALISME SEKULER ! terbaru dari kami

Semoga artikel Mantan Ketua KPK : AWAS RADIKALISME SEKULER ! yang saya posting kali ini, bisa memberi informasi untuk anda semua yang menyukai Lampu Informasi. jangan lupa baca juga artikel-artikel lain dari kami.
Terima kasih Anda baru saja membaca Mantan Ketua KPK : AWAS RADIKALISME SEKULER !