Sedikit Info Seputar
LIPI Raih Anugerah Nawacita Legislasi
Terbaru 2017
- Hay gaes kali ini team Lampu Informasi, kali ini akan membahas artikel dengan judul LIPI Raih Anugerah Nawacita Legislasi, kami selaku Team Lampu Informasi telah mempersiapkan artikel ini untuk sobat sobat yang menyukai Lampu Informasi. semoga isi postingan tentang
Artikel Info News, yang saya posting kali ini dapat dipahami dengan mudah serta memberi manfa'at bagi kalian semua, walaupun tidak sempurna setidaknya artikel kami memberi sedikit informasi kepada kalian semua. ok langsung simak aja sob
Judul:
Berbagi Info Seputar
LIPI Raih Anugerah Nawacita Legislasi
Terbaru
link: LIPI Raih Anugerah Nawacita Legislasi
Berbagi LIPI Raih Anugerah Nawacita Legislasi Terbaru dan Terlengkap 2017
LIPI Raih Anugerah Nawacita LegislasiLIPI Raih Anugerah Nawacita Legislasi
INILAHCOM, Jakarta - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) meraih Anugerah Nawacita Legislasi 2016 setelah melewati penjurian yang ketat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kepala LIPI Iskandar Zulkarnain berharap pemberian penghargaan itu membuat pemerintah melihat lagi pentingnya paten dan Peraturan Kepala LIPI No.7/2015 bisa dijadikan rujukan nasional bagi lembaga penelitian dan pengembangan lainnya.
LIPI meraih peringkat pertama Anugerah Nawacita Legislasi berkat usulan Peraturan Kepala LIPI No.7/2015, yang berkaitan dengan penilaian dan pencatatan aset tak berwujud berupa paten di lingkungan LIPI.
Kepala Biro Kerja sama, Hukum, dan Humas LIPI Nur Tri Aries Suestiningtyas mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap LIPI.
"Dengan raihan Anugerah Nawacita Legislasi, peraturan tersebut memberikan kontribusi nyata terhadap Program Nawacita pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, dan membangun inovasi Iptek," ujarnya di Jakarta, Sabtu (25/6/2016).
Peraturan Kepala LIPI No.7/2015 dibentuk berdasarkan nilai-nilai dasar Pancasila, khususnya sila kelima, dan menerapkan konsep Tri Sakti, yakni berdaulat dalam politik, kemandirian ekonomi, dan kepribadian yang berbudaya.
Dengan penerbitan Peraturan Kepala LIPI itu, semua paten dari penelitian di lingkungan LIPI dapat dinilai dan dicatat secara wajar sebagai aset negara serta dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.
Kepala Pusat Inovasi LIPI Nurul Taufiqu Rochman mengatakan paten yang diperoleh dari hasil penelitian dan pengembangan merupakan aset negara yang mempunyai nilai ekonomi tinggi. [tar]