Sedikit Info Seputar
Menkes: Fasilitas Kesehatan RS Kena Hukuman
Terbaru 2017
- Hay gaes kali ini team Lampu Informasi, kali ini akan membahas artikel dengan judul Menkes: Fasilitas Kesehatan RS Kena Hukuman, kami selaku Team Lampu Informasi telah mempersiapkan artikel ini untuk sobat sobat yang menyukai Lampu Informasi. semoga isi postingan tentang
Artikel Info News, yang saya posting kali ini dapat dipahami dengan mudah serta memberi manfa'at bagi kalian semua, walaupun tidak sempurna setidaknya artikel kami memberi sedikit informasi kepada kalian semua. ok langsung simak aja sob
Judul:
Berbagi Info Seputar
Menkes: Fasilitas Kesehatan RS Kena Hukuman
Terbaru
link: Menkes: Fasilitas Kesehatan RS Kena Hukuman
Berbagi Menkes: Fasilitas Kesehatan RS Kena Hukuman Terbaru dan Terlengkap 2017
Menkes: Fasilitas Kesehatan RS Kena HukumanMenkes: Fasilitas Kesehatan RS Kena Hukuman
INILAHCOM, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menegaskan, tindakan terhadap 14 rumah sakit (RS) yang terbukti menggunakan vaksin palsu akan diberikan hukuman tegas.
Menurutnya, hukuman yang diberikan akan berjenjang atau pasal berlapis. Ini terlihat dari tiga tahapan. Mulai dari pembuatan vaksin palsu, hingga membohongi masyarakat.
"Hukumannya berjenjang. Pertama dia membuat vaksin palsu, kedua membohongi masyarakat satu hukuman, ketiga tidak memberikan kekebalan kepada masyarakat. Ini diharapkan hukuman di pengadilan yang berjenjang," kata Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Nila F Moeloek saat ditemui di Kantor Kemenkes RI, Jakarta, Jumat (15/07/2016).
Kemudian, untuk oknum praktek pribadi yang menggunakan vaksin palsu, Menkes menegaskan akan mengenakan pidana sesuai dengan hasil dari penyidikan.
"Kita sudah final, direkturnya (RS) juga sudah menandatangani pembelian vaksin tersebut. managementnya harus kita nilai. Kita harapkan harus tuntas, jadi harus kita habiskan. Bukan hanya di Jakarta, karena BPOM mencurigai ada mereka yang mereka membeli yang tidak resmi di 37 titik di 90 provinsi. ini disidik lagi oleh Bareskrim," tambahnya.