Menkes: Fasilitas Kesehatan RS Kena Hukuman

Sedikit Info Seputar Menkes: Fasilitas Kesehatan RS Kena Hukuman Terbaru 2017 - Hay gaes kali ini team Lampu Informasi, kali ini akan membahas artikel dengan judul Menkes: Fasilitas Kesehatan RS Kena Hukuman, kami selaku Team Lampu Informasi telah mempersiapkan artikel ini untuk sobat sobat yang menyukai Lampu Informasi. semoga isi postingan tentang Artikel Info News, yang saya posting kali ini dapat dipahami dengan mudah serta memberi manfa'at bagi kalian semua, walaupun tidak sempurna setidaknya artikel kami memberi sedikit informasi kepada kalian semua. ok langsung simak aja sob
Judul: Berbagi Info Seputar Menkes: Fasilitas Kesehatan RS Kena Hukuman Terbaru
link: Menkes: Fasilitas Kesehatan RS Kena Hukuman

"jangan lupa baca juga artikel dari kami yang lain dibawah"

Berbagi Menkes: Fasilitas Kesehatan RS Kena Hukuman Terbaru dan Terlengkap 2017

Menkes: Fasilitas Kesehatan RS Kena Hukuman
Menkes: Fasilitas Kesehatan RS Kena Hukuman


INILAHCOM, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menegaskan, tindakan terhadap 14 rumah sakit (RS) yang terbukti menggunakan vaksin palsu akan diberikan hukuman tegas.

Menurutnya, hukuman yang diberikan akan berjenjang atau pasal berlapis. Ini terlihat dari tiga tahapan. Mulai dari pembuatan vaksin palsu, hingga membohongi masyarakat.

"Hukumannya berjenjang. Pertama dia membuat vaksin palsu, kedua membohongi masyarakat satu hukuman, ketiga tidak memberikan kekebalan kepada masyarakat. Ini diharapkan hukuman di pengadilan yang berjenjang," kata Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Nila F Moeloek saat ditemui di Kantor Kemenkes RI, Jakarta, Jumat (15/07/2016).

Kemudian, untuk oknum praktek pribadi yang menggunakan vaksin palsu, Menkes menegaskan akan mengenakan pidana sesuai dengan hasil dari penyidikan.

"Kita sudah final, direkturnya (RS) juga sudah menandatangani pembelian vaksin tersebut. managementnya harus kita nilai. Kita harapkan harus tuntas, jadi harus kita habiskan. Bukan hanya di Jakarta, karena BPOM mencurigai ada mereka yang mereka membeli yang tidak resmi di 37 titik di 90 provinsi. ini disidik lagi oleh Bareskrim," tambahnya.

Itulah sedikit Artikel Menkes: Fasilitas Kesehatan RS Kena Hukuman terbaru dari kami

Semoga artikel Menkes: Fasilitas Kesehatan RS Kena Hukuman yang saya posting kali ini, bisa memberi informasi untuk anda semua yang menyukai Lampu Informasi. jangan lupa baca juga artikel-artikel lain dari kami.
Terima kasih Anda baru saja membaca Menkes: Fasilitas Kesehatan RS Kena Hukuman